Padang, KabaPadang – Dua PJU (Pejabat Utama) Polres Pesisir Selatan yakni Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pesisir Selatan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, membenarkan informasi ini pada Jumat (7/6).
“Iya, benar. Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel sedang diperiksa oleh Bidpropam,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan dua PJU Polres Pesisir Selatan ini bukan terkait dengan kasus narkoba, melainkan berdasarkan aduan atau laporan dari masyarakat kepada Polda Sumbar.
“Ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Polda Sumbar, bukan terkait narkoba. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap laporan tersebut,” jelasnya.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menekankan bahwa pemeriksaan ini menunjukkan respons positif Polri terhadap setiap aduan dari masyarakat.
“Kami menghargai setiap laporan yang diterima, baik secara langsung maupun melalui surat. Ini adalah bukti bahwa Polri peduli terhadap kepercayaan masyarakat,” katanya.
Baca juga : Polda Sumbar Gelar Bakti Religi Peringati HUT Bhayangkara
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluhan terhadap pelayanan kepolisian untuk melaporkannya kepada Bidpropam Polda Sumbar.
- Polda Sumbar Gerak Cepat Serahkan Jenazah Korban Banjir Bandang ke Keluarga
- Polda Sumbar Ingatkan PHRI Turut Andil Berantas Narkotika
“Melalui mekanisme ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya.[R9/KBP]
Baca juga berita lainnya Kabapedia Network di Kabapedia.com